Standar Layanan

Prosedur Permohonan

Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi

01

Tim PPID BPKH menerima rilis persidangan dari Komisi Informasi/Pengadilan atas permohonan penyelesaian sengketa informasi dan melaporkan rilis tersebut kepada atasan

02

im PPID BPKH menerima surat kuasa dari atasan untuk menangani sengketa informasi

03

Tim PPID BPKH mewakili BPKH untuk melalukan prosedur Ajudikasi Non Litigasi penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi/Pengadilan

PPID
Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Muamalat Tower,
  • Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18,
  • Jakarta 12940, Indonesia.
Hubungi Kami
  • (021 ) 83793001 (hunting)
  • +62 821 9090 6002
  • (WA Contact Center)
  • Fax: 021 83793019
  • Email: info@bpkh.go.id