Senin – Jum’at :
08:00 WIB s/d 16:00 WIB
Istirahat
(Senin – Kamis
2:00 WIB – 13:00 WIB)
(Jum’at 11:30 WIB – 13:00 WIB)
Waktu dan Biaya Layanan
Senin – Jum’at :
08:00 WIB s/d 16:00 WIB
Istirahat
(Senin – Kamis
2:00 WIB – 13:00 WIB)
(Jum’at 11:30 WIB – 13:00 WIB)
PPID BPKH menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar kantor BPKH atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.