Standar Layanan

Waktu dan Biaya Layanan

Biaya Pelayanan Informasi Publik

Senin – Jum’at :
08:00 WIB s/d 16:00 WIB

Istirahat
(Senin – Kamis
2:00 WIB – 13:00 WIB)
(Jum’at 11:30 WIB – 13:00 WIB)

Biaya Pelayanan Informasi Publik

PPID BPKH menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar kantor BPKH atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.

PPID
Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Muamalat Tower,
  • Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18,
  • Jakarta 12940, Indonesia.
Hubungi Kami
  • (021 ) 83793001 (hunting)
  • +62 821 9090 6002
  • (WA Contact Center)
  • Fax: 021 83793019
  • Email: info@bpkh.go.id