Publikasi

Kabar PPID

Musim Haji 2023, BPKH Akan Transfer uang Jemaah Haji Khusus 8000 USD dan Nilai Manfaat
BERITA TERKINI

Musim Haji 2023, BPKH Akan Transfer uang Jemaah Haji Khusus 8000 USD dan Nilai Manfaat

Jakarta (31/03/2023).- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan memindahkan kembali uang jemaah Haji Khusus sebesar 8000 USD beserta perolehan Nilai Manfaat hasil investasi pengelolaan setoran awal kepada jemaah melalui Rekening jemaah haji ataupun melalui Rekening PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang telah mendapatkan kuasa dari Jemaah.  Hal ini merupakan rutinitas alur pengelolaan keuangan haji seperti tahun sebelumnya, sebagaimana   Disampaikan oleh Direktur jenderal Penyelenggaraan (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Kamis (30/3/2023). Bahwa Pengembalian keuangan haji khusus adalah pengembalian setoran awal dan setoran lunas haji khusus dari BPKH kepada PIHK sebesar 8.000 dollar AS per jamaah ditambah nilai manfaat.

Acep R. Jayaprawira- Anggota Badan Pelaksana BPKH  membenarkan bahwa akan dilakukan Transfer uang hak jemaah itu sendiri  yang terdiri dari Setoran Awal 4000 USD dan Setoran lunas 4000 USD dan termasuk nilai manfaat. “Semoga dengan informasi ini jemaah haji khusus dapat ter literasi dan memahami bahwa mereka juga memperoleh Nilai manfaat, sehingga bagi PIHK atau Penyelenggara  Ibadah haji Khusus agar dapat memberikan hak jemaah seluruhnya”. –Terang Acep.

Sesuai dengan ketetapan dari kementerian Agama selaku regulator penyelenggaraan ibadah haji, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus ditetapkasn Setoran Awal sebesar 4000 USD untuk mendapatkan Nomor Porsi.  Sementara itu Biaya minimum untuk penyelenggaraan haji khusus  yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sebesar 8000 USD, Namun demikian PIHK atau Biro Travel dapat memberikan pelayanan lebih sesuai kebutuhan ataupun permintaan dan kesepakatan dengan jemaah dimana Kelebihan Biaya biaya tersebut menjadi kesepakatan PIHK/Travel dan Calon jemaah haji Khusus.

PPID
Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Muamalat Tower,
  • Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18,
  • Jakarta 12940, Indonesia.
Hubungi Kami
  • (021 ) 83793001 (hunting)
  • +62 821 9090 6002
  • (WA Contact Center)
  • Fax: 021 83793019
  • Email: info@bpkh.go.id