BANDA ACEH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi melalui kegiatan “BPKH Mengajar” di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.
Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, memberikan kuliah umum dan literasi seputar Pengelolaan Keuangan Haji pada acara BPKH Mengajar di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan haji dengan melakukan diskusi secara langsung kepada masyarakat terkait kondisi dana haji yang dikelola oleh BPKH.
Amri menjelaskan BPKH mengelola dana haji secara profesional pada instrumen syariah, serta dikelola secara transparan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi DPR RI.
“Dana Haji dikelola oleh BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid, serta dikelola secara transparan, dipublikasikan dan di audit oleh BPK serta diawasi oleh DPR,” jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa per Juli 2023, dana kelolaan BPKH mencapai Rp158,31 triliun.
Menurut Amri Yusuf saat ini generasi millenial baiknya lebih mendalami literasi keuangan termasuk perencanaan keuangan haji.
Harapannya, berangkat haji pada usia muda dapat menjadi salah satu prioritas mengingat waktu tunggu haji yang panjang dan faktor terhadap jemaah usia lanjut menjadi risiko yang cukup tinggi.
“Pada saat kegiatan haji 1444 H / 2023 M berlangsung, jumlah jamaah haji meninggal dunia sekitar 800 orang, dan 90 persen adalah mereka yang usia di atas 65 tahun. Data ini kelihatannya harus segera kita perbaiki karena masyarakat baru punya keinginan ke tanah suci ketika sudah relatif mapan saat usianya di atas 40 tahun. Jika fenomena sekarang, masa tunggunya di atas 25 tahun, maka orang akan berhaji di usia 70 tahun,” ujarnya.
“Kita harapkan gerakan haji muda ini bisa lebih masif. Dan hari ini kami mulai berinisiatif memberikan dorongan, insentif, kepada adik-adik mahasiswa UIN Ar Raniry,” ujarnya
Sesuai dengan visi Arab Saudi 2030 yaitu penambahan porsi kuota sampai dengan 1 juta jemaah pada tahun 2030, jika antrian jemaah terisi, maka besar kemungkinan Indonesia mendapatkan porsi Haji tambahan dengan data antrian Jemaah dan dibandingkan dengan umat muslim di dunia. Sehingga perlu menyiapkan diri terkait program perencanaan untuk mengisi kuota tersebut.