Surabaya, 1 Desember 2022 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) menggelar acara peluncuran Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 di Surabaya (1/12). Siskehat adalah sistem yang memberikan Tata Kelola administrasi data secara terintegrasi, dimana aplikasi Siskehat Gen 2 ini merupakan pengembangan dengan sejumlah penambahan fitur dari aplikasi keuangan sebelumnya Siskehat Gen 1 yang telah diberlakukan sebelumnya sejak tahun 2019. Didalam Aplikasi Siskehat gen 2 ini dapat menyajikan informasi terkait pemberian nilai manfaat yang dibagikan melalui virtual account langsung kepada Jemaah haji, penerimaan setoran awal, investasi, penempatan dana dan catatan aset keuangan lainnya .
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelaksana BPKH – Fadlul Imansyah menyampaikan,“Siskehat menjadi salah satu sistem yang terus dikembangkan untuk memudahkan pelaporan BPS-BPIH kepada BPKH agar lebih tepat waktu, akurat, cepat dan dapat langsung diproses oleh sistem menjadi laporan keuangan BPKH. Hal Ini juga menjadi salah satu alat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas BPKH dalam mengelola keuangan haji.” – terangnya.
Setelah melalui sosialisasi yang baik, hingga bulan November ini seluruh BPS-BPIH yang berada di daerah telah mengimplementasikan dengan baik dan tepat waktu, akurat dan dapat langsung diproses oleh sistem untuk menjadi laporan keuangan BPKH.
Prosesi penandatanganan berita acara Komitmen BPS-BPIH daerah untuk implementasi Siskehat Gen 2 ini dihadiri oleh 15 BPS-BPIH daerah dan disaksikan oleh Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas BPKH, Heru Muara Sidik. “Siskehat Gen 2 adalah strategi BPKH untuk mendukung percepatan digitalisasi. Hal ini merupakan komitmen BPKH untuk melakukan percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan haji.” -ujar Heru dalam acara semalam.
Melalui Transformasi Digital Aplikasi Siskehat Gen 2 ini, diharapkan pelayanan keuangan haji lebih cepat, akurat, efektif dan menjunjung tinggi transparansi dan meningkatkan akuntabilitas.