Publikasi

Kabar PPID

BPKH Limited Luncurkan Quick Win Project untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah
BERITA TERKINI

BPKH Limited Luncurkan Quick Win Project untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

Jakarta, 15 Februari 2024 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited, anak usahanya yang berfokus pada ekosistem haji dan umrah, meluncurkan Quick Win Project untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah. Project ini diharapkan dapat memberikan manfaat tak terbatas pada keuangan haji maupun penyelenggaraan ibadah haji.

Dua fokus utama Quick Win Project:

1. Optimalisasi akomodasi haji Indonesia di Mekkah: Meningkatkan kualitas dan efisiensi akomodasi
jemaah haji Indonesia.
2. Penyediaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk konsumsi Jemaah haji: Membawa
produksi Nusantara dan kuliner asli Indonesia ke tanah suci, sekaligus menguntungkan pengusaha anak
bangsa.

BPKH Limited telah menandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU) Kementerian Agama untuk mendukung Quick Win Project ini. BPKH Limited juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai mitra bisnis, termasuk tenant, supplier, importir, dan aggregator. Berkaitan dengan hal tersebut hari ini, Kamis (15/02) di Jakarta secara resmi dilakukan Penandatanganan dan Penyerahan Kontrak/Perjanjian Kerjasama (PKS)/Letter of Intent (LOI) antara BPKH Ltd dengan para mitra untuk Quick Win Project 2024.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan BPKH berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh atas seluruh kegiatan BPKH Limited di Arab Saudi . “BPKH berharap BPKH Limited dapat membuka jaringan seluas-luasnya untuk berkolaborasi positif,   jadi Indonesia nantinya tidak hanya menjadi konsumen saja tapi juga masuk kedalam ekossitem haji tersebut seperti akomodasi dan katering,  pastinya tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia , dari jemaah kembali kepada jemaah lagi harapnya“ujar Fadlul.

Sementara di kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin menyatakan Pendirian BPKH Limited sebagai anak usaha BPKH di Arab Saudi merupakan strategi BPKH untuk mengoptimalkan potensi perolehan imbal hasil dari investasi yang dilakukan di Tanah Suci. “Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung rencana investasi BPKH, sekaligus memberikan kontribusi dukungan bagi peningkatan kualitas layanan haji Indonesia,” ungkap Firmansyah.

Slogan BPKH Limited, “ENDLESS JOURNEY, UNLIMITED BENEFIT”, diharapkan dapat menumbuhkan spirit dan komitmen para Mudir dan tim BPKH Limited untuk terus bekerja dan berinovasi tanpa henti dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah.
Dengan Quick Win Project ini, BPKH optimistis dapat mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. BPKH Linited sendiri terbentuk atas inisiasi Badan Pelaksana BPKH dibawah koordinasi Anggota Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri M. Arief Mufraini sebagai langkah responsif BPKH
dalam menanggapi masukan dari berbagai pihak agar BPKH mendukung penyelenggaraan ibadah haji dalam perspektif investasi.

 

PPID
Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Muamalat Tower,
  • Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18,
  • Jakarta 12940, Indonesia.
Hubungi Kami
  • (021 ) 83793001 (hunting)
  • +62 821 9090 6002
  • (WA Contact Center)
  • Fax: 021 83793019
  • Email: info@bpkh.go.id