Jakarta, 8 Desember 2022 – Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar di Hotel Sahid, Jakarta pada Kamis, 8 Desember 2022. Pada kesempatan ini, MUI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman Potensi Kerja Sama Kelembagaan. Ini menjadi momentum awal mula kerja sama antara BPKH dan MUI di tahun-tahun mendatang.
Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, K.H. Ma’ruf Amin hadir untuk membuka rangkaian Mukernas MUI tahun 2022. Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyebut, kerja sama yang terbangun hari ini diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Indonesia terutama bagi umat islam. “Jika dulu kita berjihad melawan penjajah, sekarang kita semua sebagai lembaga islam berjihad untuk melawan kemiskinan juga kebodohan. Mukernas menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama membangun ekonomi masyarakat dari bawah. Isu UMKM dan ekonomi syariah menjadi fokus utama yang kemudian diangkat menjadi isu nasional untuk mendorong pembangunan ekonomi syariah berkelanjutan.” ujar Ma’ruf Amin.
Wapres juga mengimbau semua unsur lembaga harus turut andil membangun negeri demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia, “Kita harus bersama-sama menjaga negara dan bangsa ini demi kemaslahatan umat,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf sebagai salah satu narasumber dalam rapat pleno III bertajuk “Tantangan, Potensi dan Agenda Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah dan Islamic Social Fund (Zakat dan Wakaf)“. Dalam paparannya, Amri menyebutkan bahwa saat ini, peluang pengusaha muslim untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi islam masih sangat kecil, angkanya 1 berbanding 10 orang. Sedangkan, sembilan puluh persen penduduk miskin Indonesia adalah penduduk beragama Islam. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk bisa membantu meningkatkan kesejahteraan umat. “Masyarakat muslim harus lebih giat agar bisa terus maju dan memajukan masyarakat yang tertinggal secara ekonomi.” ujar Amri.
Lebih lanjut Amri menyampaikan, “potensi ekonomi islam di Indonesia cukup menjanjikan. Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan pengembangan keuangan syariah terbesar di dunia. Disamping itu, Indonesia ada di peringkat ke-7 aset keuangan syariah di dunia. BPKH melihat Indonesia bisa mengembangkan 4 fokus utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, diantaranya: Industri produk halal, Industri keuangan syariah, dana sosial syariah dan perluasan kegiatan usaha syariah”.
Besarnya potensi dan banyaknya peluang yang dimiliki oleh Indonesia dimanfaatkan BPKH dengan bekerja sama dengan MUI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, salah satunya melalui program kemaslahatan. Dana kemaslahatan yang berasal dari Dana Abadi Umat (DAU) dimanfaatkan pada tujuh sektor Kemaslahatan yaitu Sosial Keagamaan, Pelayanan Ibadah Haji, Ekonomi Umat, Pendidikan dan Dakwah, Sarana dan Prasarana Ibadah, Kesehatan dan Darurat Bencana.
Kerja sama yang dibangun BPKH bersama MUI merupakan bentuk tanggung jawab dalam kontribusi ekonomi sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan umat islam. Program kemaslahatan diharapkan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban Undang-undang tetapi juga memberi dampak kepada kemaslahatan umat.