Publikasi

Kabar PPID

DPD RI Apresiasi Kinerja BPKH dalam Mengelola Keuangan Haji
BERITA TERKINI

DPD RI Apresiasi Kinerja BPKH dalam Mengelola Keuangan Haji

Badan Pengelola Keuagan Haji (BPKH) menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (23/05). RDP dihadiri oleh Kepala BPKH Fadlul Imanyah dan 5 Anggota BPKH antara lain Acep Riana Jayaprawira, Arief Mufraini, Harry Alexander, Amri Yusuf, dan Sulistyowati. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD Evi Apita Maya dan Habib Ali Alwi.

Kepala BPKH dan Anggota BPKH secara bergantian memaparkan kinerja BPKH dalam pengelolaan keuangan haji kepada Anggota DPD. Untuk saat BPKH mengungkapan dana kelolaan per April mencapai Rp165,9 triliun dan Nilai Manfaat sebesar Rp3,67 triliun.  Dalam kesempatan itu Kepala BPKH Fadlul Imanysah menjelaskan kenaikan Bipih disesuaikan dengan biaya masyair (biaya prosesi ibadah haji) dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA). “Biaya masyair dari sebelumnya sebesar SAR 1.531,85 menjadi SAR 5.636. Biaya masyair termasuk di dalamnya peningkatan PPN di Saudi Arabia sebesar 15%. Selain itu kenaikan juga disebabkan oleh meningkatnya biaya komponen operasional haji dan pengaruh kenaikan nilai tukar kurs,” ungkap Fadlul.

Fadlul menambahkan selama ini nilai manfaat dana haji digunakan sebagai subsidi karena BPIH yang sesungguhnya lebih tinggi dari Bipih yang dibayarkan jemaah. Apabila nilai manfaat digunakan untuk mencover kenaikan biaya haji terus- menerus hal ini akan mengganggu sustainabilitas keuangan haji.  “Dampaknya apabila Bipih tidak dinaikkan, maka 5,2 juta jemaah haji yang masih waiting list justru tidak kebagian subsidi dari nilai manfaat tersebut. Untuk itu BPKH terus berupaya meningkatkan nilai manfaat haji dengan cara investasi di sektor perbankan syariah, sektor lembaga keuangan syariah non-perbankan dan multi sektor lainnya,” lanjut Fadlul.

Menanggapi hal tersebut, Habib Ali Alwi menegaskan Komite III DPD RI akan mendorong pemerintah untuk melakukan penempatan dana sebagai modal di BPKH dan mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji melalui berbagai instrument.  “Upaya peningkatan nilai manfaat tersebut untuk menghindari resiko terhadap dana haji jemaah. Kami juga meminta agar kenaikan Bipih dikemudian hari dilakukan secara bertahap, tidak signifikan dan disosialisasikan ke jemaah,” ucap senator asal Provinsi Banten tersebut. Selain DPD secara lembaga mengapresiasi kinerja BPKH yang sejak pembentukannya telah mengupayakan secara maksimal melakukan pengelolaan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat nya bagi jamaah.

PPID
Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Muamalat Tower,
  • Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18,
  • Jakarta 12940, Indonesia.
Hubungi Kami
  • (021 ) 83793001 (hunting)
  • +62 821 9090 6002
  • (WA Contact Center)
  • Fax: 021 83793019
  • Email: info@bpkh.go.id