Jeddah – BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng Sidra Capital untuk bekerjasama mengelola aset-aset hotel yang menjadi underlying Real Estate Investment Trust Fund di Arab Saudi. Rencana kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Senin 7 Oktober 2024 di Kantor Pusat Sidra Capital, Jeddah, Arab Saudi.
Dalam kerja sama ini Sidra Capital berperan sebagai fund manager yang akan menghimpun dan mengelola dana dari investor untuk mengembangkan aset produktif. Selanjutnya BPKH Limited dipercaya untuk mengelola aset produktif tersebut berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah baik dari Indonesia maupun negara lain.
“Kami akan terus melakukan ekspansi bisnis di Arab Saudi dengan berfokus pada ekosistem haji dan umrah. Setelah kami berhasil bekerjasama dengan pengelola hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kami sudah siap untuk menjadi pengelola hotel untuk jemaah haji dan umrah,” jelas Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, usai penandatanganan MoU antara BPKH Limited dan Sidra Capital.
“Dengan sinergi bersama Sidra Capital, kami mengajak investor dari Indonesia maupun negara lain untuk berpartisipasi mewujudkan akomodasi hotel bagi jemaah haji dan umrah dengan layanan dan nuansa khas Indonesia dengan harga yang lebih baik,” tambah Sidiq.
Sidra Capital adalah perusahaan Fund Manager Syariah yang memiliki lisensi resmi dari Otoritas Pasar Modal Saudi Arabia (CMA). Sidra Capital didirikan pada tahun 2009 dan berkantor pusat di Jeddah, Saudi Arabia, yang juga memiliki kantor di Riyadh, London, Dubai, dan Singapura. Aset kelolaan Sidra saat ini mencapai 15,5 miliar riyal Saudi atau setara Rp62 triliun yang sebagian besar pengelolaan dananya dialokasikan pada sektor real estate.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan BPKH mendukung langkah anak perusahaannya di Arab Saudi dalam upaya penyediaan dan operasional 5 hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
“Dengan tambahan 5 hotel yang dikelola BPKH Limited, diharapkan kualitas pelayanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah dapat lebih optimal dan nilai manfaat keuangan haji akan terus meningkat,” harap Fadlul.
BPKH Limited yang berdiri tanggal 16 Maret 2023 dan berkantor di Mawasim Tower Mekkah, telah melakukan berbagai terobosan bisnis dan investasi yang menguntungkan. Seluruh keuntungan usaha akan menjadi peningkatan nilai manfaat bagi keuangan haji dan digunakan sepenuhnya bagi kepentingan jamaah haji Indonesia.
Tercatat di tahun 2024 ini, BPKH Limited telah melakukan kontrak Allotment atas 2 hotel di Mekkah dan Madinah, setelah sebelumnya pada musim haji 1445 H telah mengelola 71 unit restoran dan kantin pada hotel jemaah haji Indonesia di Mekkah, bekerjasama dengan pelaku UMKM diaspora Indonesia.