Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023. Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan agar BPKH dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujar Presiden.
Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
“Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.
“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tutupnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah , Anggota Badan Pelaksana BPKH dan Dewan Pengawas BPKH serta Insan BPKH.
Pada kesempatan yang sama, Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH menyampaikan kinerja Dalam enam tahun Perjalanan BPKH, “Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah berupaya dengan tekun untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi BPIH, serta untuk kemaslahatan umat Islam berdasarkan asas/prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Hasil dari dedikasi tersebut tercermin melalui capaian yang telah berhasil diraih oleh BPKH, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil audit Laporan Keuangan BPKH oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 5 tahun secara berkesinambungan, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2022. Keberhasilan ini secara tegas menunjukkan komitmen BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
2. Pertumbuhan positif terlihat dalam kelolaan dana, di mana pada akhir tahun 2021, posisi dana kelolaan keuangan haji mencapai 158,8 triliun rupiah, mencatat peningkatan sebesar 9,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, dana kelolaan haji mencapai 166,5 triliun rupiah, meningkat sebesar 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini dalam dana kelolaan mendukung peningkatan nilai manfaat yang dihasilkan oleh BPKH.
3. Nilai Manfaat juga mengalami pertumbuhan positif yang tetap terjaga. Hal ini mendukung penyelenggaraan Ibadah Haji dengan meningkatkan kualitas penyelenggaran ibadah haji, sesuai tujuan utama dari pengelolaan keuangan haji.
4. Inisiasi Penyaluran Program Kemaslahatan mencapai pencapaian signifikan, dengan distribusi program kemaslahatan mencapai Rp608,5 miliar sampai dengan tahun 2022. Program kemaslahatan adalah Program Sosial untuk Umat Islam yang terdiri dari 6 Asnaf/Kelompok kegiatan meliputi pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah. Dana untuk program kemaslahatan berasal dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU).
Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 saat BPKH resmi beroperasi dalam mengelola dana haji. Pencapaian ini mencerminkan upaya BPKH dalam mencapai tujuan meningkatkan kemaslahatan umat Islam Indonesia.
Dengan komitmen bersama, kami yakin dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan haji, demi kepentingan Jemaah haji dan kelangsungan ibadah haji secara menyeluruh.
Yang teranyar, kesiapan BPKH dalam menggelontorkan dana sebesar Rp 8,2 triliun guna mendukung biaya Haji tahun 1445 H/ 2024. Dana ini merupakan Nilai Manfaat rata-rata per jemaah yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR sebesar Rp 37.364.114. Sedangkan yang harus dibayar oleh jemaah (BIPIH) rata-rata Rp 56.046.172, sehingga total BPIH mencapai Rp 93,4 juta.
Untuk Dana Kelolaan BPKH hingga Oktober 2023 tercatat sebesar Rp 163,31 triliun atau tercapai 98,38% dari target sebesar Rp 166 triliun di akhir tahun 2023. Jumlah Dana Kelolaan ini tumbuh positif dan diproyeksikan akan terus meningkat. Sedangkan pencapaian Nilai Manfaat hingga Oktober 2023 sebesar Rp 9,16 triliun (91,45%) dan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2023 dengan target mencapai Rp 10,01 triliun.
Fadlul memaparkan bahwa pencapaian program kemaslahatan BPKH cukup signifikan. Ada 6 Asnaf yang menjadi fokus kegiatan kemaslahatan, antara lain pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, Kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.
“Terkait penyaluran nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU), hingga 31 Desember 2022, tercatat jumlah DAU mencapai Rp 3,83 triliun. Untuk total Nilai Manfaat DAU selama 5 tahun (periode 2018-2022) sebesar Rp 608,5 miliar,” ujar Fadlul.
Sedangkan di tahun 2022, total jangkauan dan realisasi kegiatan kemaslahatan meliputi Daerah 3T di 11 wilayah di 34 provinsi. Total penerima manfaat mencapai 1.001.749 dengan nilai manfaat Dana Abadi Umat sebesar Rp 130,32 miliar untuk 328 program. Sedangkan untuk akhir tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp 231miliar.
Di sisi lain, untuk Distribusi Virtual Account hingga Oktober 2023 tercapai sebesar 109,61% atau Rp 2,30 triliun dengan target Rp2,1 triliun di akhir tahun 2023. BPKH juga telah mendirikan anak usaha di luar negeri, yakni BPKH Limited pada 16 Maret 2023. BPKH Limited secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.
Untuk tahun 2024, kata Fadlul BPKH Bersiap menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari Visi Arab Saudi 2030 dimana akan ada peningkatan layanan dan kuota haji. Kemudian ada permasalahan terkait gap kalender hijriah dan masehi.
“Yang tak kalah menantang adanya potensi dua kali pembayaran biaya haji di tahun masehi yang sama. Peningkatan BPIH atau biaya haji setiap tahunnya. Terakhir, terkait tantangan ekonomi global dan domestik dimana dibutuhkan mitigasi risiko secara terukur,” ujarnya.
Karena itu, BPKH telah menyiapkan sejumlah strategi yang fokus bagaimana menjaga sustainabilitas keuangan haji bisa berjalan dengan baik. Strategi tersebut antara lain meningkatkan dana kelolaan dan Nilai Manfaat. Menyelesaikan isu-Isu strategis. Strategi transformasi organisasi dan digital. Menyusun Rencana Strategi (Renstra) serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Dengan komitmen bersama, kami yakin dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan haji, demi kepentingan Jemaah haji dan kelangsungan ibadah haji secara menyeluruh, pungkasnya .