Prosedur Pelayanan Informasi Publik
Tata cara permohonan dan pelayanan informasi publik di PPID BPKH
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan informasi publik kepada tim PPID BPKH dengan mengisi formulir permohonan informasi yang telah tersedia pada laman website PPID BPKH
Registrasi & Verifikasi
Tim PPID BPKH meregistrasi dan memeriksa kelengkapan dokumen permohonan informasi publik
Penelaahan Permohonan
Tim PPID BPKH melaporkan permohonan informasi publik kepada bagian yang berwenang di BPKH
Penyiapan Informasi
Pengajuan informasi publik yang telah masuk ditelaah oleh bagian yang berwenang di BPKH
Penolakan (Jika Tidak Disetujui)
Apabila permohonan tidak disetujui maka tim PPID BPKH akan memberikan jawaban tertulis kepada pemohon bahwa pengajuan informasi tidak disetujui
Pemberitahuan Waktu
Apabila permohonan informasi membutuhkan waktu lebih lama dari yang seharusnya maka tim PPID BPKH akan memberikan informasi secara tertulis kepada pemohon
Penyerahan Informasi
Apabila permohonan informasi telah disetujui maka tim PPID akan mengirimkan jawaban dan penjelasan (bila diperlukan) kepada pemohon
Tindak Lanjut & Evaluasi
Tim PPID BPKH melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik yang telah diberikan kepada pemohon